

Selain itu, untuk memperbaiki model pelatihan dan pembelajaran bagi guru ke depannya akan diberlakukan sistem zonasi.
Selama ini, program pengembangan kompetensi guru didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, yang lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru terutama dalam kompetensi pedagogi dan profesional. Seiring dengan meningkatnya tantangan peningkatan mutu pendidikan, dipandang mendesak untuk dilakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru yang bermuara pada hasil peserta didik.
Salah satu upaya Kemendikbud melalui Ditjen GTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa adalah menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). Program ini merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.
Kegiatan PKB melalui PKP berbasis zonasi yang dilaksanakan di TK Islam Al Azhar 14 BAnyumanik akan dilaksanakan selama 5 pekan kedepan setiap hari Sabtu pukul 07.00 s.d 17.00 WIB.
Mohon doa dan dukungan semoga kegiatan berjalan lancar sesuai yang sudah diprogramkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi komentar dengan sopan dan santun